Friday, April 6, 2018

DNS kantor hang

Hari ini, mungkin agak sedikit apes bagi kita dikantor. Dimana ketika hampir istirahat, tiba-tiba dns kita hang. Dimana muncul tampilan seperti ini
Kemudian saya benerin ke akar masalah tersebut. Ketika sudah selesai penyelesaian, dns masih belum bisa up alias nyala.  Karena penasaran dan sudah mendapat komplain, akhirnya kita cek lagi lewat konfigurasi dari dnsnya.
Pengecekan konsol dengan perintah sebagai berikut
named-checkconf -z /etc/named.conf
Baru kemudian 
systemctl restart named.service
Untuk mengecek statusnya
systemctl status named.service

Sumber

Monday, April 2, 2018

Resah Registrasi Prabayar

Beberapa bulan lalu, kita sempat dibuat repot dengan perihal registrasi ulang kartu sim card prabayar. Setelah memasukan data yang diminta, terjadi lah keanehan yang luar biasa menurut saya. NIK dan KK saya dianggap oleh sistem tidak dikenali. Rasanya pingin misuhi sistem ini, yang menyebabkan sedikit kerepotan saya menjadi tambah banyak. Lalu saya baca dulu cara registrasinya sesuai infografis berikut ini
Karena NIK dan KK saya tidak sinkron, akhirnya saya telepon ke call center di ditjen dukcapil kementerian dalam negeri untuk menanyakan hal tersebut. Dengan fast respon, diminta untuk menuggu 3 hari untuk proses sinkronisasi tersebut.
Setelah menunggu tiga hari akhirnya selesai sudah proses registrasinya. Kemudian di benak saya muncul sebuah pertanyaan yang bikin saya tidak bisa tidur nyenyak. Apakah data saya aman? Apakah data saya disimpan dengan benar dan tidak diperjualbelikan? Apakah data saya bisa bocor?
Semua pertanyaan diatas membuat saya semakin banyak bertanya dan tak ada jawaban dari pertanyaan tersebut. Sembari iseng akhirnya saya membuka sebuah portal pencarian dengan kata kunci perlindungan data pribadi. Pada situs tersebut ditemukan sebuah file pdf dari sebuah kementerian yang membidangi komunikasi dan informatika.
Ternyata sekarang ada peraturan menteri komunikasi dan informatika terkait perlindungan data diri dalam sistem elektronik, yang merupakan turunan dari PP no 82 tahun 2012. Dari sinilah saya mulai sedikit banyak tau bahwa, kita sebenarnya pun dilindungi oleh negara.
Balik lagi ke masalah registrasi, disini saya mulai memikirkan beberapa hal yang saya rasa masuk akal. Dengan adanya registrasi ini, iklan-iklan dengan format broadcast message, mulai dari "mama minta pulsa", gadai bpkb dan lain-lain. Akan dengan sendirinya akan musnah dari muka bumi, meskipun masih ada ditemui beberapa. Untuk hoax dan hate speech tinggal menunggu waktu saja. Pastinya akan dapat di telusuri dari pemilik no tersebut. Mulai dari google, whatsapp, facebook dan lain-lain sekarang pun mewajibkan memasukan data no telepon / hp kita. Semua itu seperti membelenggu kita, tetapi tujuan dari semua itu mengurangi porsi hal-hal negatif agar kita tiap hari harus menghadapi hal-hal negatif dari hoax dan hate speech yang dilempar oleh pihak anonimitas.

sumber :